Bioteknologi diartikan sebagai seperangkat yang bertujuan untuk merubah materi genetic pada tanaman, hewan, dan juga mikroba yang dilakukan oleh manusia. Plasma Nutfah yang banyak tersebar di Indonesia sebagai sumber daya alam keanekaragaman hayati, seharusnya dilindungi oleh undang – undang dan dijaga oleh aparat yang berkompeten untuk memahami arti dari kekayaan sumber daya alam hayati.