k jalanan perempuan merupakan persoalan yang perlu menjadi perhatian. Hal ini mengingat anak-anak yang melakukan kegiatan dan atau tinggal di jalanan senantiasa berhadapan dengan situasi buruk yang menjadikan mereka sebagai korban dari berbagai bentuk perlakuan salah dan eksploitasi seperti kekerasan fisik, penjerumusan ke tindak kriminal, penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras, objek seksual dan sebagainya. Situasi semacam ini akan berdampak buruk bagi perkembangan anak secara mental, fisik dan sosial (Shalahuddin, 2000: l-2).