-Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu dari empat mata kuliah wajib, menjadi landasan utama dalam membangun kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia. Melalui mata kuliah ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami nilai-nilai demokrasi, hukum, partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.