Anak adalah harapan bangsa yang merupakan generasi penerus, dimana ditangan merekalah nantinya masa depan bangsa ini akan diletakkan. Sebagai penerus bangsa, maka kewajiban generasi sekarang untuk memberikan perlindungan kepada meraka dari kerusakan moral yang disebabkan penggunaankonten-konten berbahaya dalam media cetak dan elektronik, terutama konten yang mengandung unsur kekerasan dan pornografi.