Efektivitas kelembagaan desa dalam praktik pemilihan kepala daerah dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu faktor kelembagaan, faktor anggota kelembagaan, faktor sarana/fasilitas pendukung, dan faktor sosialmasyarakat. Pada efektivitas kelembagaan, faktor mana yang lebih berpengaruh pada tingkat efektivitas. Kemudian, pada masing-masing tingkatan dan keseluruhan praktik pemilihan kepala daerah, akan terlihat faktor yang paling dominan