Pernikahan muda adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan ataupun salah satu pasangannya masih dikategorikan remaja yang berusia di bawah 19 tahun (WHO, 2006). Gambaran pernikahan muda di Indonesia cukup memprihatikan. Indonesia menduduki peringkat ke-37 dari 158 negara dengan persentase pernikahan muda yang cukup tinggi (BKKBN, 2012).