Tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) untuk mengetahui proses penyidikan kasus cyber crime, 2) cara penyelesaian kasus cyber crime serta 3) kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan kasus cyber crime yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Makassar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus