Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menyebutkan bahwa produksi kayu dari hutan tanaman industri (HTI) mencapai 46% atau 23 juta m3 dari kebutuhan kayu nasional sebanyak 49 juta m3 pada tahun 2013. Sisanya mengandalkan hutan alam. Produk kayu tanah air tidak hanya untuk keperluan perumahan saja, tetapi juga digunakan untuk pulp dan perabotan. Selain dari pada itu produk kayu tidak selalu menjadi konsumsi domestik namun juga untuk ekspor.