Kebijakan penyelenggara negara yang bersipat mendasar dalam
menentukan arah dan bentuk dari hukum yang akan dibentuk
yang akan berlaku dimasa akan d...
Kebijakan penyelenggara negara yang bersipat mendasar dalam
menentukan arah dan bentuk dari hukum yang akan dibentuk
yang akan berlaku dimasa akan datang (ius constituendum)