Prostitusi online merupakan kegiatan prostitusi atau suatu kegiatan yang menjadikan seseorang sebagai objek untuk diperdagangkan melalui media elektronik atau online, media online yang digunakan seperti facebook, website, blackberry massanger, dan whatsapp. Prostitusi online dilakukan dengan media karena lebih mudah, murah, praktis, dan lebih aman dari razia petugas dari pada prostitusi yang dilakukan dengan cara konvensional (Luvi, 2014).