Kepailitan merupakan resiko yang dapat terjadi baik terhadap induk perusahaan maupun anak perusahaan dalam suatu holding company BUMN. Apabila anak perusahaan yang mengalami pailit, selaku holding company BUMN bukan persoalan sepele menghadapi kemungkinan tersebut, karena kedudukan anak perusahaan dan induknya yang terpisah, namun dalam beberapa hal, anak perusahaan BUMN diperlakukan sama halnya seperti BUMN.