Selain adanya persamaan antara zakat dan pajak, zakat juga memiliki potensi yang besar dalam mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperkecil kesenjangan antara yang miskin dan kaya, berperan dalam pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan potensi pendapatan negara. Potensi tersebut cukup besar namun saat ini pengelolaannya belum maksimal