Penataan ruang merupakan kegiatan yang terencana, terstruktur dan sistematis dalam rangka
upaya menata dan merencanakan persediaan, peruntukkan, peng...
KONSEPSI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM UUPR DAN RTRW SE PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Penulis:
Dr. H.M. Arba, SH., M.Hum
Tahun:
2013
Kategori:
Pendidikan & Pengetahuan Umum
Sub Kategori:
Jurnal
Penataan ruang merupakan kegiatan yang terencana, terstruktur dan sistematis dalam rangka
upaya menata dan merencanakan persediaan, peruntukkan, penggunaan dan pemanfaatan
sumber daya alam dan dlingkungan hidup.