A.J. Burkart dan S. Medik (1981) dalam Soekadijo (2000) mengartikan kegiatan pariwisata sebagai kegiatan berpindah untuk sementara waktu dengan tujuan diluar tempat biasanya mereka hidup dan bekerja. Sedangkan Kurt Morgenroth dalam Fajri (2016) mengartikan pariwisata sebagai kegiatan meninggalkan tempat asal dengan tujuan menjadikan diri sebagai konsumen dari peradaban budaya dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan hidup