Laporan MDGS tahun 2008 menyebutkan bahwa jumlah perkawinan dini di Indonesia mencapai 34.5%. Menurut catatan KPAI jumlah perkawinan tercatat di Indonesia setiap tahun mencapai 2 sampai 2.5 juta pasang. Kekurangtahuan tentang seks dengan kehidupan rumah tangga serta adanya adat istiadat yang merasa malu kawin tua (perawan tua) menyebabkan meningkatnya perkawinan dan kehamilan usia remaja.