Tahun 2018
Masyarakat hukum adat adalah bagian dari kelompok rentan dimana seringkali keberadaannya dan kedudukannya di dalam pemerintahan masih belum diakui ata...
Masyarakat hukum adat adalah bagian dari kelompok rentan dimana seringkali keberadaannya dan kedudukannya di dalam pemerintahan masih belum diakui ataupun sejajar sebagai subyek hukum.