Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membeli barang-barang dari pemasok (supplier) dan menjualnya kembali kepada konsumen tanpa mengubah baik wujud fisik maupun sifatnya semula. Berdasarkan besar kecilnya kegiatan, perusahaan dagang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu grosir dan pedagang pengecer.