Maraknya aksi penyadapan saat ini perlu kita sikapi dengan serius karena aksi penyadapan tersebut telah melanggar hak asasi manusia dalam berkomunikasi dengan aman dalam hal ini adalah komunikasi melalui surat elektronik dengan akses internet atau dikenal dengan email. Data atau isi pesan yang ada pada email tersebut harus dijaga kerahasiaannya yaitu dengan sa