Tahun 2017
Dalam alur pelayanan resep, apoteker wajib melakukan skrining resep yang meliputi skrining admninstratif, kesesuaian farmasetis, dan kesesuian klinis...
Dalam alur pelayanan resep, apoteker wajib melakukan skrining resep yang meliputi skrining admninstratif, kesesuaian farmasetis, dan kesesuian klinis untuk menjamin legalitas suatu resep dan meminimalkan kesalahan pengobatan. Aspek admnistratif resep dipilih karena merupakan skrining awal pada saat resep dilayani di apotek karena mencakup seluruh informasi di dalam resep yang berkaitan dengan kejelasaan tulisan obat, keabsahan resep, dan kejelasan informasi di dalam resep