Sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi politik menuju kehidupan politik yang lebih demokratis, media massa5 menjadi bagian penting yang harus juga direformasi. Istilah media massa digunakan sebagai pengganti istilah pers, mengingat istilah pers, sesuai dengan artinya cendrung hanya menekankan media cetak saja (dalam arti sempat).