Sadap getah merupakan kegiatan memperoleh getah dengan teknik sayatan ½ spiral dari kiri atas ke kanan bawah. Kegiatan ini menjadi salah satu pilihan mata pencaharian masyarakat Indonesia karena Indonesia merupakan negara penghasil getah peringkat kedua di dunia. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten merupakan unit kerja yang mengelola hutan dan mengelola pembayaran upah sadap getah. Sistem pembayaran upah yang digunakan Perum Perhutani masih dilakukan dengan cara konvensional yaitu mencatat daftar hadir, hasil panen, dan untuk laporan masih dilakukan dengan cara merekap data yang ada di catatan yang terdahulu sehingga memungkinkan pada saat proses berlangsung terjadi kesalahan dalam pencatatan dan laporan menjadi kurang akurat