Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris terkait hubungan antara koneksi politik, aktivitas luar negeri, dan manajemen laba riil terhadap praktik penghindaran pajak. Hanlon & Heitzman (2010) mendefinisikan penghindaran pajak sebagai perencanaan pajak yang kontinu untuk mengurangi pajak eksplisit.