EKSISTENSI LEMBAGA ADAT DALAM PELAKSANAAN HUKUM SASI LAUT DI MALUKU TENGAH
Penulis:
Reny.H.Nendissa
Tahun:
2010
Kategori:
Pendidikan & Pengetahuan Umum
Sub Kategori:
Jurnal
Di seluruh dunia setiap negara mempunyai tata hukumnya sendiri – sendiri yang diperlukan dalam lingkungan batas – batas wilayahnya. Tidak ada satu bangsa yang tidak mempunyai tata hukum nasionalnya sendiri.