Radikalisme dan fundamentalisme dalam memahami ajaran agama Islam semestinya dicegah dan dihentikan dalam bingkai kehidupan yang pluralitas. Tindakan pencegahan “preventive action” menjadi hal yang tepat untuk kita tinggalkan model pemahaman yang bersifat radikal dan fundamental dalam beragama dengan beralih kepada ajaran Islam yang bernilai kesatuan dalam keragaman pluralisme agama