Pendokumentasian Rekam Medis merupakan arsip data Rekam Medis pada institusi pelayanan kesehatan pasien merupakan berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien (Permenkes 269, 2008}. Berarti Rekam berisi empat unsur pelayanan yaitu pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif