eristiwa berdarah yang meletus di Aceh pada 21 September 1953 sering dikenal dengan beberapa istilah, yaitu Peristiwa Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Aceh, Peristiwa Daud Beureu`eh atau Pemberontakan Daud Beureu`eh, dan Peristiwa Berdarah di Aceh. Disebut Peristiwa DI/TII Aceh karena peristiwa ini terjadi dalam upaya membentuk Negara Islam Aceh yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia pimpinan Kartosoewirjo di Jawa Barat. Disebut Peristiwa Daud Beureu`eh atau Pemberontakan Daud Beureu`eh, sebagaimana yang dinamakan oleh Perdana Menteri saat itu Ali Sastroamidjojo, karena peristiwa pemberontakan ini dipimpin oleh Teungku Muhammad Daud Beureu`eh. Untuk selanjutnya dalam buku ini hanya dipakai istilah ‘Peristiwa DI/TII Aceh’.