Tahun 2016
Pencegahan konflik kekerasan ini juga menyangkut kewajiban Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Imigrasi menerapkan norma standar Hak Asasi Manusia (H...
Pencegahan konflik kekerasan ini juga menyangkut kewajiban Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Imigrasi menerapkan norma standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam SOP di Rudenim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, berbentuk penelitian tindakan dengan teknik penarikan sampel secara purposive sampling, yaitu informan petugas Rudenim Jakarta yang bertugas pada tahap pendetesian dan pelayanan deteni serta keterwakilan deteni sebesar 10% dari tiap kewarganegaraan, teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara, dan kuesioner untuk deteni.