Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan
melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Und...
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan
melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang
Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.