Tak dapat dipungkiri bahwa pendidikan sangat penting bagi perkembangan seseorang karena pendidikan memberikan berbagai potensi manfaat, baik untuk perorangan maupun masyarakat. Karena itu hak untuk mendapat pendidikan bagi semua anak secara hukum dijamin oleh hampir semua negara di dunia ini dan diakui dalam berbagai konvensi internasional. Konvensi Hak Anak (KHA), ayat 28, menyatakan bahwa negara‐negara peserta konvensi bertanggung jawab membuat pendidikan dasar wajib dan tersedia cuma‐cuma untuk semua anak. Millenium Development Goals (MDGs) telah mendorong kita memberikan perhatian lebih besar pada partisipasi pendidikan dan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun (Wajar Dikdas).