Keberadaan bank dalam perekonomian modern merupakan kebutuhan yang sulit dihindari karena bank telah menyentuh semua kebutuhan masyarakat. Sejak tahun 1992, Indonesia memperkenalkan dual banking (sistem perbankan ganda). Di Indonesia terdapat dua jenis bank umum yaitu bank yang melakukan usaha secara konvensional dan bank yang melakukan usaha secara syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan kinerja keuangan bank konvensional dengan bank syariah periode 2010-2014. Parameter yang digunakan untuk membandingkan kinerja keuangan perbankan adalah dengan menggunakan rasio keuangan yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Return on Asset (ROA), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), dan Loan to Deposit Ratio (LDR)