Pemikiran Islam kontemporer banyak disibukkan oleh konflik antara tradisi (alturāth) dan modernitas (al-hadāthah). Di tengah polemik ini, terdapat arus pemikiran Post-Tradisionalisme Islam di Indonesia di era pasca-reformasi yang menawarkan transformasi tradisi tanpa meninggalkan nilai dasar tradisi itu sendiri.