Penambangan emas tradisional tanpa izin banyak ditemukan di berbagai tempat di Indonesia. Penambangan tersebut dilakukan oleh rakyat dan pengolahan emas menggunakan merkuri, semata-mata untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, mereka tidak berfikir dampaknya terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan dan aspek hukum yang dapat menjeratnya